UPTD. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan – Profil Singkat
UPTD.PPTP atau disebut juga sebagai Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Perhubungan yang memiliki tugas melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan bermotor.
UPTD.PPTP ini berfokus pada pemeriksaan teknis dan laik jalan kendaraan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan, emisi, serta standar operasional yang berlaku. Kegiatan pengujian meliputi pemeriksaan sistem rem, lampu, emisi gas buang, rangka kendaraan, serta kelengkapan teknis lainnya.
Melalui pelaksanaan pengujian berkala, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor berperan dalam mendukung keselamatan lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta mewujudkan kendaraan yang laik jalan dan ramah lingkungan.