UPTD. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan – Profil Singkat
UPTD.PPTP atau disebut juga sebagai Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Perhubungan yang memiliki tugas melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan bermotor.
UPTD.PPTP ini berfokus pada pemeriksaan teknis dan laik jalan kendaraan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan, emisi, serta standar operasional yang berlaku. Kegiatan pengujian meliputi pemeriksaan sistem rem, lampu, emisi gas buang, rangka kendaraan, serta kelengkapan teknis lainnya.
Melalui pelaksanaan pengujian berkala, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor berperan dalam mendukung keselamatan lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta mewujudkan kendaraan yang laik jalan dan ramah lingkungan.
Berita Lainnya
-
19 Aug 2026
Berita Utama
https://drive.google.com/file/d/1jqU3lsKvNgnGaHvUQDy8srXaK0u6SqKJ/view?usp=sharing
-
19 Aug 2026
Berita Utama
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan upaya ...
-
19 Aug 2026
Transportasi & Angkutan
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi ...
-
19 Aug 2026
Berita Utama
Curug — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Jainudin, S.T., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian ...
-
19 Aug 2026
Kegiatan Dinas
Apel pagi Dinas Perhubungan Meningkatkan Kinerja, Memperkuat PelayananDinas Perhubungan melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai sarana ...