UPTD. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan – Profil Singkat
UPTD.PPTP atau disebut juga sebagai Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Perhubungan yang memiliki tugas melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan bermotor.
UPTD.PPTP ini berfokus pada pemeriksaan teknis dan laik jalan kendaraan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan, emisi, serta standar operasional yang berlaku. Kegiatan pengujian meliputi pemeriksaan sistem rem, lampu, emisi gas buang, rangka kendaraan, serta kelengkapan teknis lainnya.
Melalui pelaksanaan pengujian berkala, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor berperan dalam mendukung keselamatan lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, serta mewujudkan kendaraan yang laik jalan dan ramah lingkungan.
Berita Lainnya
-
03 Oct 2026
Berita Utama
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 dengan menggelar ...
-
03 Oct 2026
Berita Utama
SELAMAT HARI PERHUBUNGAN NASIONAL 2026 “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”Pada momentum Hari Perhubungan ...
-
03 Oct 2026
Pengujian Kendaraan Bermotor
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor ...
-
03 Oct 2026
Transportasi & Angkutan
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat, khususnya bagi ...
-
01 Oct 2026
Berita Utama
https://drive.google.com/file/d/1jqU3lsKvNgnGaHvUQDy8srXaK0u6SqKJ/view?usp=sharing