Bidang Angkutan – Profil Singkat
Bidang Angkutan merupakan unsur pelaksana pada Dinas Perhubungan yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang angkutan jalan.
Bidang ini berfokus pada penyelenggaraan pelayanan angkutan orang dan barang, pengaturan operasional angkutan umum, serta pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan operasional angkutan. Selain itu, Bidang Angkutan juga melaksanakan pembinaan kepada pelaku usaha transportasi dan koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan angkutan.
Dengan peran tersebut, Bidang Angkutan berupaya mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.