Bidang Lalu Lintas – Profil Singkat
Bidang Lalu Lintas merupakan unsur pelaksana pada Dinas Perhubungan yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Bidang ini berfokus pada pengaturan, pengendalian, dan pengawasan lalu lintas jalan guna mewujudkan kelancaran, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan yang dilakukan meliputi manajemen rekayasa lalu lintas, penataan perparkiran, pengaturan fasilitas perlengkapan jalan, serta koordinasi dalam penanganan kemacetan.
Melalui tugas tersebut, Bidang Lalu Lintas berperan dalam menciptakan sistem lalu lintas yang tertib, aman, dan efisien di wilayah Kabupaten.