Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
19 Aug 2026
Berita Utama
https://drive.google.com/file/d/1jqU3lsKvNgnGaHvUQDy8srXaK0u6SqKJ/view?usp=sharing
-
19 Aug 2026
Berita Utama
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan upaya ...
-
19 Aug 2026
Transportasi & Angkutan
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi ...
-
19 Aug 2026
Berita Utama
Curug — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Jainudin, S.T., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian ...
-
19 Aug 2026
Kegiatan Dinas
Apel pagi Dinas Perhubungan Meningkatkan Kinerja, Memperkuat PelayananDinas Perhubungan melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai sarana ...